Submitted by admin on Wed, 02/22/2012 - 02:11.
Sehubungan dengan rencana penerimaan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap tahun 2012,
dengan ini diumumkan:
1. Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dilakukan 3 (tiga) kali yaitu periode
April, Juni, dan September dengan lama penugasan 3 (tiga) tahun.
2. Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap diberikan gaji dan insentif bruto sebesar:
Rp. 1.700.000 [info gaji rata2 Rp. 1.700.000]
3. Tahap Pendaftaran dan Seleksi
a. Pendaftaran dan seleksi Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dilakukan oleh Dinas